Secara bahasa, kata Umroh berasal dari kata Al-I’timar yang berarti kunjungan. Secara istilah, Umroh disini berarti berkunjung ke Baitullah/Ka’bah dan mengerjakan thawaf di sekelilingnya, lalu dilanjutkan dengan sa’i di antara bukit Shafa dan Marwah, serta ditutup dengan mencukur rambut atau memendekkannya (tahalul).
Nabi SAW menganjurkan ibadah umroh ini untuk dikerjakan oleh umatnya. Bahkan Nabi SAW bersabda:
Ibnu Abbas r.a. menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Umroh di bulan Ramadan sama dengan mengerjakan satu kali haji.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
Jadi, berumroh saat bulan suci Ramadan pahalanya seperti mengerjakan haji.
Umroh ini adalah ibadah sunnah. Hal itu selaras dengan hadits Nabi SAW. Dari Jabir r.a. Saat itu Nabi saw. ditanya tentang hukum melakukan umroh, apakah wajib? Maka Rasul saw. menjawab, “Tidak.” Hadits tersebut termasuk ke dalam hadits yang hasan sahih.
Bolehkah Umroh Berulang Kali?
Pada dasarnya tidak ada larangan untuk mengerjakan umroh berulang kali. Rasulullah SAW dan para sahabatnya pun melakukan umroh beberapa kali.
Nafi’ berkata, “Abdullah bin Umar RA. mengerjakan umroh selama beberapa tahun pada masa pemerintahan Abdullah bin Zubair. Dalam satu tahun dia mengerjakan umroh dua kali.”
Bahkan, Aisyah RA. mengerjakan umroh beberapa kali dalam tiga tahun. Hal itu disampaikan oleh Qasim, “Aisyah RA. mengerjakan umrah beberapa kali dalam tiga tahun.” Seseorang bertanya, “Apakah ada yang menyalahkannya?” Qasim menjawab, “Subhanallah, ada yang menyalahkan Ummul Mu’minin?!”
Dari hadits di atas, para ulama membolehkan umroh berkali-kali, sedangkan pendapat Imam Malik mengatakan bahwa umrah berkali-kali dalam setahun itu hukumnya makruh.
Lalu, bagaimana dengan umrohnya Rasulullah SAW?
Menurut Ibnu Abbas RA yang dikutip dari buku Fiqih Sunah Sayyid Sabiq, Nabi SAW hanya mengerjakan umroh sebanyak empat kali, yaitu umroh Hudaibiyah, umroh qadha’, umroh dari Ji’ranah, dan umroh yang Rasul SAW kerjakan bersamaan dengan haji. Informasi itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.
Waktu Pelaksanaan Umroh
Para ulama kebanyakan mengatakan bahwa umroh dapat dikerjakan sepanjang tahun dan boleh dilaksanakan pada hari apa saja. Bahkan sebenarnya kita boleh mengerjakan umroh di bulan pelaksanaan haji (Dzulqaidah dan Dzulhijjah). Karena Rasulullah SAW pun melakukannya di waktu pelaksanaan haji.
Dari ‘Ikrimah bin Khalid, “Aku bertanya kepada Abdullah bin Umar r.a. tentang hukum mengerjakan umroh menjelang haji. Dia menjawab, ‘Tidak masalah mengerjakan umroh menjelang haji, karena Nabi SAW juga mengerjakan umroh menjelang haji.’”
Namun, waktu umroh yang terbaik adalah saat Ramadan karena keutamaannya yang luar biasa.
Mau Umroh? Nggak usah pusing. Cukup DP 1.5 juta saja!![]() Klik untuk mendapatkan info lengkapnya |